Saya puas hari ini, karena anak didik dapat nilai yang memuaskan dalam pelajaran seni musik untuk materi bahan ajar “Musik Nontradisional Indonesia”, itu adalah ungkapan ibu Eta yang menjadi guru di salah satu SMA Negeri di daerah Jakarta Utara.
Selama ini siswa kurang suka terhadap pelajaran musik nontradisional Indonesia, penyebabnya adalah isi materi didalamnya penjelasan tentang musik Dangdut, Keroncong, Gambus, Melayu dan Pop, tentu saja bagi anak didik kurang suka. Mereka lebih menyukai jenis musik modern seperti musik Jazz, Country, Rock, Reggae dan masih banyak lagi jenis musik yang banyak bermunculan selama ini.
Untuk merubah ketidaksukaan terhadap musik nontradisional ibu Eta mengadakan eksperimen pengajaran dengan dua cara yang berbeda. Eksperimen yang dilakukan ibu Eta selama dua tahun. Yaitu dari tahun ajaran 2007-2008 sampai dengan tahun ajaran 2008-2009.
Yang dilakukan pertama-tama mengajarkan materi musik non tradisional degan LKS dan buku cetak saja, latihan praktik, lalu tes praktik. Untuk tahun kedua menggunakan cara yang berbeda, yaitu penggunaan LCD untuk memberikan contoh film berupa video klip musik untuk setiap masing-masing jenis musik (Dangdut, Keroncong, Gambus, Melayu dan Pop) setelah contoh lalu latihan praktik dan tes praktik .
Apa yang terjadi? Ternyata hasil penelitian ibu Eta ada perbedaan yang mencolok, karena hasil belajar yang menggunakan video klip anak-anak lebih antusias, mau memperhatikan dengan serius dibandingkan tanpa video. Terlihat juga ketika siswa melakukan ulangan praktik. Bagi siswa yang belajar tanpa contoh video hasil penampilan praktiknya boleh dibilang tidak memuaskan, karena mereka malu bergaya. Namun setelah siswa belajar memakai video, siswa berani mencontohkannya hampir mirip dengan yang ada di video, bahkan para siswa mengarasemen lagunya dengan gerakan yang lebih fariatif sesuai dengan irama lagu.
Contoh diatas merupakan suatu gambaran betapa perlunya guru melakukan inovasi baru, dikala mengalami kesulitan dalam proses pembelajaran kepada anak didiknya. Salah satu penggunaan film sebagai media komunikasi dapat menjadi alat bantu dalam proses pembelajaran. Penjelasan ini juga tertulis di dalam Undang-Undang Perfilman BAB 3, Pasal 5 tentang Fungsi dan lingkup film berisi “ Film sebagai media komunikasi massa pandang-dengar mempunyai fungsi penerangan, pendidikan, pengembangan budaya bangsa, hiburan, dan ekonomi.
Lingkup film yang berisi media sebagai fungsi pendidikan, dapat diakses melalui internet dengan bebas. Misalnya klik You Tube, dan ketik tujuan video apa yang akan di kita inginkan. Setelah keluar judul dan gambar film, kita tinggal memilih film sesui dengan bahan ajar.
Bahan ajar dengan pemanfaatan media film merupakan salah satu cara, masih ada cara-cara lain untuk mencari sumber belajar . Seperti tulisan Sri Joko didalam buku Sumber Belajar Anak Cerdas bahwa “Sumber Belajar adalah bahan yang mencakup media belajar, alat peraga, alat permainan untuk memberikan informasimaupun berbagai ketrampilan anak maupun orang dewasa yang berperan mendampingi anak belajar”.
Kesimpulannya media film yang disebut juga gambar bergerak, merupakan suatu cara untuk mempermudah anak menerima materi pelajaran yang diajarkan oleh seorang guru. Seperti pendapat seorang filsuf dari cina dalam buku Sumber Belajar Anak Cerdas (Hal: 2) mengatakan “Apa yang saya dengar saya lupa, apa yang saya lihat saya ingat, apa yang saya lakukan saya paham”.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar